Fiqh prioritas (fiqh al-awlawiyyat) atau istilah al-Shahwah al-Islamiyyah bayn al-Juhud wa al-Tatharruf (yaitu fiqh urutan pekerjaan (fiqh maratib al-a’mal)). Yang saya maksud dengan istilah tersebut ialah meletakkan segala sesuatu pada peringkatnya dengan adil, dari segi hukum, nilai, dan pelaksanaannya. Pekerjaan yang mula-mula dikerjakan harus didahulukan, berdasarkan penilaian syari’ah yang shahih, yang diberi petunjuk oleh cahaya wahyu, dan diterangi oleh akal. Kunjungi juga website penerbit ebooknya di media.isnet.org Download ebook Fiqh Prioritas. [download]
- To add an Emoticons Show Icons
- To add code Use [pre]code here[/pre]
- To add an Image Use [img]IMAGE-URL-HERE[/img]
- To add Youtube video just paste a video link like http://www.youtube.com/watch?v=0x_gnfpL3RM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar