Buku yang diberi judul PENGADILAN TERORIS, Klarifikasi Fakta dan Dusta yang Terungkap di Persidangan, sengaja diterbitkan untuk menyambut kebebasan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dari Rutan Salemba, Jum’at 10 Rabi’ul Awwal 1425 H bertepatan dengan 30 April 2004 M. Kebebasan beliau, menjelang pemilihan Presiden Indonesia 5 Juli 2004, dapat diartikan sebagai kebebasan Indonesia dari intervensi Amerika. Namun sayangnya hal ini tidak terjadi.
Sumber utama penulisan buku ini, berasal dari dokumen peradilan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir. Yaitu Surat Dakwaan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat no. P-550/JKTPS/04/2003, tanggal 11 April 2003 yang ditandatangani oleh Hasan Madani, SH selaku Jaksa Penuntut Umum. Juga, Nota Keberatan yang disusun Tim Penasihat Hukum ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 30 April 2003, yang ditandatangani oleh Dr. Adnan Buyung Nasution, SH; Achmad Michdan, SH; Moh. Assegaf, SH; A.W. Adnan, SH; M. Mahendradatta, SH; Indra Sahnun Lubis, SH; M. Luthfie
Download Link : Pengadilan Teroris
Sumber utama penulisan buku ini, berasal dari dokumen peradilan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir. Yaitu Surat Dakwaan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat no. P-550/JKTPS/04/2003, tanggal 11 April 2003 yang ditandatangani oleh Hasan Madani, SH selaku Jaksa Penuntut Umum. Juga, Nota Keberatan yang disusun Tim Penasihat Hukum ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 30 April 2003, yang ditandatangani oleh Dr. Adnan Buyung Nasution, SH; Achmad Michdan, SH; Moh. Assegaf, SH; A.W. Adnan, SH; M. Mahendradatta, SH; Indra Sahnun Lubis, SH; M. Luthfie
Download Link : Pengadilan Teroris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar